Ekonomi Bisnis

BRI Insurance beri santunan Rp30 jt untuk individu yang terjebak kebakaran dalam Jambi

29
×

BRI Insurance beri santunan Rp30 jt untuk individu yang terjebak kebakaran dalam Jambi

Sebarkan artikel ini
BRI Insurance beri santunan Rp30 jt untuk individu yang mana mengalami keterhambatan kebakaran di Jambi

Pembayaran santunan klaim ini merupakan bukti dari khasiat memiliki asuransi. Dengan adanya proteksi asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tak terduga dapat dipulihkan

Jakarta – PT BRI Asuransi Tanah Air atau BRI Insurance memberikan santunan senilai Rp30 jt untuk orang yang terdampar kebakaran di dalam Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Wilayah Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Vice President Corporate Secretary BRI Insurance Fenti Octaviani pada keterangannya di Jakarta, Kamis, mengungkapkan pembayaran santunan klaim bertujuan untuk memberikan edukasi berhadapan dengan kegunaan asuransi dan juga meningkatkan kepercayaan untuk rakyat umum.

Sikap BRI Insurance yang tersebut tanggap di pembayaran santunan klaim ini diharapkan berubah menjadi kegunaan juga membantu klien yang tersebut terkena musibah.

“Pembayaran santunan klaim ini merupakan bukti dari khasiat memiliki asuransi. Dengan adanya pengamanan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tersebut tidak ada terduga dapat dipulihkan,” ujar dia.

Penerima santunan Muji mengungkapkan ia sebelumnya ragu untuk mengikuti asuransi BRI akibat maraknya berita simpang siur terkait asuransi. Namun, santunan ini menggugurkan keraguannya tersebut.

“Sekarang saya sendiri yang dimaksud merasakan manfaatnya. Hanya pada waktu tiga hari, asuransi yang dimaksud saya beli sebesar Rp100 ribu per tahun dapat memberikan santunan sebesar Rp30 juta,” kata Muji.

Dengan itu, BRI Insurance berharap dapat mengedukasi warga akan pentingnya mempunyai proteksi asuransi untuk diri maupun aset sebab pada waktu ini untuk memiliki asuransi itu sangat sederhana dan juga murah.

BRI Insurance memiliki beberapa jumlah hasil asuransi dengan premi yang diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, yakni mulai dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tahun. Sejumlah item yang dimaksud di dalam antaranya Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha, Rumahku, Motorku lalu Proteksiku.

Untuk memudahkan komunitas mendapatkan proteksi asuransi, BRI Insurance menyediakan layanan daring yang dapat diakses melalui BRINS Mobile. Nasabah bisa jadi mengakses layanan pembelian asuransi, pengajuan klaim, informasi bengkel rekanan, serta beragam fasilitas lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal untuk komunitas di berasuransi.

Artikel ini disadur dari BRI Insurance beri santunan Rp30 juta kepada korban kebakaran di Jambi