Ekonomi Bisnis

Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

32
×

Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan datang menyokong Direktorat Jenderal Bea lalu Cukai (Ditjen Bea Cukai) melakukan perbaikan layanan perihal perkara impor barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal itu ditegaskan Sri Mulyani seusai bertemu dengan pimpinan Bea Cukai ke Kantor Bandara Soekarno-Hatta, terkait beraneka isu aktual yang tersebut muncul pada umum terkait pelayanan BC, di antaranya barang berbentuk alat belajar siswa tunanetra SLB tersebut.

“Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan lalu proaktif memberikan edukasi untuk masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari bermacam K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, serta industrial assistance,” tulis Sri Mulyani di laman Instagram resminya, Mingguan (28/4/2024).

Menkeu menulis kronologi lengkap mengenai impor barang SLB ini. Untuk pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana barang impor dalam bentuk keyboard sejumlah 20 pcs yang disebutkan sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

“Namun sebab tahapan pengurusan tidaklah dilanjutkan oleh yang mana bersangkutan tanpa pernyataan apa pun, maka barang yang disebutkan ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD),” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, belakangan dalam media sosial Twitter atau X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman yang dimaksud merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme sarana pembebasan fiskal melawan nama dinas lembaga pendidikan terkait.

Dengan demikian, Bendahara Negara ini memohonkan Bea Cukai untuk meningkatkan layanan dengan kerja serupa dengan para stakeholder terkait. “Saya juga memohonkan BC untuk bekerja sejenis dengan para stakeholders terkait agar di pelayanan lalu penanganan hambatan dalam lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menkeu pun mengapresiasi kemudian berterimakasih untuk semua pihak yang dimaksud sudah pernah kemudian terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan kemudian kinerja BC kemudian Kemenkeu terus membaik.

Sebelumnya, ramai di media sosial X (dulu Twitter) ada seseorang warga dengan akun @ijalzaud yang tersebut mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan juga Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai beratus-ratus jt rupiah, ditambah denda gudang per hari.

Dalam ceritanya, bahwa barang bantuan itu dikirim dari OHFA Tech selama Korea Selatan pada tanggal 16 Desember 2022, dengan nama penerima SLB-A Pembina Derajat Nasional, Jakarta. Barang yang disebutkan tiba di dalam Tanah Air tanggal 18 Desember 2022 namun tertahan pada Bea Cukai. Ia juga menyayangkan kejadian ini mengingat kegunaan alat bantu yang disebutkan bermetamorfosis menjadi tiada termanfaatkan.

Artikel ini disadur dari Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai