Ekonomi Bisnis

Pengurangan Bandara Internasional Diyakini Perbaiki Bisnis Maskapai Domestik

29
×

Pengurangan Bandara Internasional Diyakini Perbaiki Bisnis Maskapai Domestik

Sebarkan artikel ini
Pengurangan Bandara Internasional Diyakini Perbaiki Bisnis Maskapai Domestik

JAKARTA – Pengurangan jumlah keseluruhan bandara internasional dalam Tanah Air diyakini akan memperbaiki bidang usaha maskapai penerbangan nasional. Sebab, dengan demikian maskapai di negeriakan bisa jadi mengoptimalkan ceruk lingkungan ekonomi penerbangan domestik.

Pengamat kebijakan masyarakat Agus Pambagio mengatakan, selama ini beberapa bandara di dalam pada negeri yang mana melayani penerbangan internasional hanya sekali menguntungkan maskapai asing saja. Sebaliknya, kebijakan itu membunuh perusahaan sama dalam di negeri.

Dia mencontohkan, penerbangan internasional dengan rute Singapura-Solo mampu dihentikan lantaran merugikan maskapai nasional. Sebagai gantinya, pemerintah bisa jadi mengatur rute penerbangan berubah menjadi Singapura-Jakarta, sesudah itu dari DKI Jakarta ke Solo. “Anda mau ke Solo, ya dari Singapura sanggup ke Solo. Coba kalau Jakarta, kan maskapai domestiknya bisa jadi ngangkut dari Ibukota Indonesia ke Solo kemudian seterusnya,” ujar Agus pada waktu dihubungi MNC Portal, Akhir Pekan (28/4/2024).

Agus mengapresiasi pemangkasan yang disebutkan akibat menurutnya perusahaan penerbangan lokal mampu kolaps jikalau pemerintah tiada melakukan pemangkasan dan juga memperbanyak bandara yang digunakan melayani rute internasional. Membanjirnya bandara berstatus internasional menurutnya cuma memberi ruang kegiatan bisnis bagi perusahaan asing dari bursa penerbangan Indonesia. “Yang ada adalah airline kita terhenti akibat rute-nya diambil oleh maskapai asing kan,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah total bandara internasional dari 34 bandara berubah menjadi 17 saja. Kebijakan itu tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Atmosfer Internasional pada 2 April 2024 lalu.

Agus memandang, langkah itu sebagai kebijakan yang mana tepat untuk memulihkan sektor perberbangan di dalam pada negeri. Namun, menurut beliau proses pengurangan masih harus terus direalisasikan hingga tersisa lima bandara internasional sekadar ke Indonesia.

Dia mengusulkan lima bandara sekadar dalam Indonesi yang melayani penerbangan internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta; Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Internasional Juanda, Surabaya; lalu Bandara Internasional Kualanamu Medan.

“Harus (dipangkas), saya sudah ada menggerakkan ini sejak 10 tahun yang mana lalu, supaya bandara untuk port of entry masuk ke negara itu tidaklah lebih besar dari 10. Amerika belaka yang dimaksud banyak bandaranya tapi port of entry hanya sekali delapan, jadi kebanyakan untuk apa?” tuturnya.

Artikel ini disadur dari Pengurangan Bandara Internasional Diyakini Perbaiki Bisnis Maskapai Domestik