Teknologi

Kemarin, Perusahaan AI Terbuka gaet majalah TIME hingga mekanisme pengendalian konten

28
×

Kemarin, Perusahaan AI Terbuka gaet majalah TIME hingga mekanisme pengendalian konten

Sebarkan artikel ini
Kemarin, Korporasi Artificial Intelligence Terbuka gaet majalah TIME hingga mekanisme pengendalian konten

DKI Jakarta – Sejumlah berita mengejutkan menghiasi kanal Lifestyle, tekno, juga otomotif ANTARA pada hari terakhir pekan (28/6), di dalam antaranya OpenAI gaet majalah Time untuk melatih Asisten Percakapan GPT dengan publikasi berita, hingga Kemenkominfo jelaskan mekanisme pengendalian konten ke Indonesia.

Berita selengkapnya dapat anda simak pada tautan berikut:

1. Open Artificial Intelligence gaet majalah Time untuk melatih Asisten Percakapan GPT dengan publikasi berita

Majalah Time menjalin kerja identik dengan OpenAI yang mana menimbulkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) yang disebutkan bisa saja melatih model bahasa besar (large language model) besutan merekan secara legal menggunakan semua publikasi majalah yang dimaksud berusia 101 tahun tersebut.

2. Visinema Pictures rilis cuplikan film "Heartbreak Motel"

Visinema Pictures merilis cuplikan penggoda film "Heartbreak Motel", drama cinta segitiga selebritas yang tersebut diadaptasi dari novel berjudul serupa karya Ika Natassa.

3. Keunggulan yang mana ditawarkan oleh Mitsubishi XForce

Pasar otomotif tanah air di segmen Sport Utility Vehicle (SUV) kompak, semakin menghadirkan beragam pilihan bagi para calon konsumen ke Indonesia.

Salah satu produsen otomotif yang tersebut mengambil bagian meramaikan segmen yang dimaksud adalah Mitsubishi, melalui XForce yang digunakan diklaim miliki beraneka fitur, teknologi dan juga juga desain yang menarik.

4. OPPO A3 Pro 5G resmi masuk pangsa Indonesia dibanderol Rp3.9 jutaan

Jenama ponsel pintar, OPPO, hari ini mengumumkan secara resmi peluncuran perangkat baru merek yaitu OPPO A3 Pro 5G ke Tanah Air lalu perangkat ini dibanderol seharga Rp3.999.000.

5. Kemenkominfo jelaskan mekanisme pengendalian konten ke Indonesia

Direktur Pengendalian Aplikasi komputer Kementerian Komunikasi kemudian Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi komputer Informatika (Ditjen APTIKA Kemenkominfo) Teguh Arifiyadi menjelaskan mekanisme pengendalian konten yang tersebut digunakan pada Indonesia ialah model yang digunakan dikenal dengan nama pengendalian blacklist.

Artikel ini disadur dari Kemarin, OpenAI gaet majalah TIME hingga mekanisme pengendalian konten