Ekonomi Bisnis

Disbun catat nilai kopra dalam STA Kendari naik jadi Rp10.000/kg

27
×

Disbun catat nilai kopra dalam STA Kendari naik jadi Rp10.000/kg

Sebarkan artikel ini
Disbun catat nilai kopra pada STA Kendari naik jadi Rp10.000/kg

Kendari – Dinas Perkebunan dan juga Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatatkan data nilai tukar kopra hitam dalam Sub Terminal Agribisnis (STA) Kendari alami kenaikan berubah menjadi Rp10.000 per kilogram.

Keterangan dari Petugas Data Pasar (PIP) Disbun Sultra, Adnan di Kendari, Hari Sabtu menyebutkan, pada bulan sebelumnya harga jual kopra hitam menyentuh nilai Rp9.500 per kilogram.

"Namun, ketika ini tarif kopra hitam mengalami kenaikan secara berangsur-angsur dari biaya Rp9.700 hingga mencapai Rp10.000 per kilogram dalam akhir bulan Juni 2024," kata  Adnan.

Adnan menyebutkan, kemungkinan harga jual kopra hitam dalam STA Kendari akan terus mengalami kenaikan di beberapa hari ke depan, sebab, dampak permintaan meningkat sementara stok pada pasaran selama sepekan ini berkurang.

"Kami harapkan tarif kopra hitam bisa saja stabil, sehingga petani kopra menyambut gembira dengan kenaikan nilai kopra yang digunakan berangsur dapat meningkatkan pendapatan juga kesejahteraan ke area itu," ujarnya.

Selain kopra hitam, kata dia, barang hasil perkebunan lain juga alami yang mana serupa seperti lada putih tembus Rp120.000 per kilogram yang dimaksud sebelumnya Rp115.000 juga kakao non fermentasi dengan nilai Rp125.000 per kilogram pada akhir Juni 2024 yang digunakan sebelumnya pada kisaran Rp120.000 per kilogram.

"Sementara biaya jenis komoditas perkebunan lainnya seperti, mete gelondongan, mete kupas, pinang kupas, kemiri gelondongan kemudian pala dermis maupun pala kupas hingga bunga pala (fuli) masih stabil" katanya.

Berdasarkan data perkembangan harga jual yang tersebut dihimpun dari Pusat Pengetahuan Pasar (PIP) Dinas Perkebunan Sultra menyebutkan, mete gelondongan Rp14.000 per kilogram, lalu mete kupas kisaran Rp115.000 hingga Rp120.000 per kilogram.

"Kemudian, pinang kupas seharga Rp4.000 per kilogram, kemiri gelondongan Rp7.000, pala dermis Rp50.000, maupun pala kupas Rp70.000, bunga pala/fuli Rp215.000 lalu tandan buah segar masih terendah dengan nilai Rp2.100 per kilogram," tutup Adnan.

Artikel ini disadur dari Disbun catat harga kopra di STA Kendari naik jadi Rp10.000/kg