Berita

Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI

31
×

Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI

Sebarkan artikel ini
Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI

JAKARTA – Sekjen Majelis Ulama Tanah Air (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengupayakan penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas judi online di dalam Indonesia.

Hal ini disampaikan Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden kemudian Wakil Presiden untuk memberantas judi online dalam Indonesi beberapa waktu lalu.

”Mengapresiasi langkah pemerintah melalui rapat terbatas Presiden dan juga Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online ke Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024,” kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Akhir Pekan (28/4/2024).

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin seusai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang dimaksud menyampaikan operasi judi online di Indonesi mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. ”MUI menyokong kebijakan Presiden Jokowi menghentikan praktik judi online agar rakyat tiada terdampar dengan judi online,” tegasnya.

Buya Amirsyah menambahkan, Budi Arie mengumumkan pada awal tahun ini sekadar sudah ada ada empat pemukim yang mana bunuh diri akibat judi online. Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut menggalakkan pemerintah yang digunakan segera membentuk Satuan Pekerjaan Khusus untuk memberantas judi online pada Indonesia.

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dengan semua unsur kementerian dan juga lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online),” tutur dia.

Artikel ini disadur dari Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI