Berita

Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri dalam Biro Hukum Kementan

24
×

Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri dalam Biro Hukum Kementan

Sebarkan artikel ini
Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri pada Biro Hukum Kementan

JAKARTA – Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkapkan Cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri ke Biro Hukum Kementan . Cucu SYL itu bernama Andri Tenri Bilang Radisyah.

Hal itu diungkapkannya pada sidang lanjutan perkara gratifikasi kemudian pemerasan dengan terdakwa SYL dalam Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Fadjry menyebutkan cucu SYL dipinjamkan mobil Kementan selama tiga tahun.

“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.

“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab Saksi.

Fadjry mengumumkan bahwa mobil yang mana dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav.

“Itu mobil pribadi saksi atau mobil Kantor Kementan?” tanya Jaksa.

“Mobil kantor, dari Balitbang Kementan,” jawab Saksi.

“Toyota Nav, betul?” tanya Jaksa.

“Iya betul,” ungkapnya.

Lalu Jaksa mempertanyakan alasan peminjaman mobil yang disebutkan terhadap cucu SYL. Saksi menjawab bahwa cucu SYL sebagai Tenaga Ahli Menteri pada Biro Hukum Kementan.

“Kenapa mampu dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini adalah kan mobil kantor, mobil negara ini. Makanya saya tanya saksi ini mobil negara?” tanya Jaksa.

“Kalau tidak ada salah sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum,” jawab Saksi.

Fadjry mengungkapkan mobil yang disebutkan dipinjamkan selama tiga tahun. Saat itu, Fadjry menjabat Kepala Badan Penelitian juga Pengembangunan Pertanian (Balitbangtan).

“Selama berapa tahun?” tanya Jaksa.

Artikel ini disadur dari Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan