Berita

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami

31
×

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami

Sebarkan artikel ini
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami

JAKARTA – Artis Sandra Dewi sudah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024). Perjanjian pemisahan harta Sandra Dewi dengan suaminya yang tersebut telah terjadi berubah menjadi dituduh persoalan hukum yang disebutkan Harvey Moeis didalami Kejagung.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 21 terdakwa dan juga memeriksa 187 pendatang saksi untuk mendalami persoalan hukum tersebut. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengungkapkan pihaknya sudah ada melakukan pemblokiran terhadap harta para tersangka.

“Beberapa harta yang tersebut kami sita diduga terkait dengan kejahatannya. Maka kita lakukan penyitaan. Harta yang digunakan belum jelas kedudukannya pada waktu ini sedang kita blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya,” ujar Kuntadi, Rabu (15/5/2024).

Hal yang dimaksud kata Kuntadi satu di antaranya harta milik artis Sandra Dewi (SD) yang dimaksud diduga menikmati aliran sana dari suaminya Harvey Moeis (HM). “Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi dengan tujuan untuk memproduksi terang. Sebenarnya sejauh mana pemisahan harta-harta antara terperiksa HM dengan saudara SD,” tutur Kuntadi.

Ia menjelaskan total ada 21 warga yang digunakan sudah ada ditetapkan sebagai tersangka. “Mungkin bisa saja saya luruskan ya, harta-harta yang mana kami sita tadi yang mana kami komunikasikan itu seluruh tersangka. Dalam tindakan hukum ini sebagimana kita ketahui terdakwa ada 21 di dalam antaranya ada harta harta terkait dengan terperiksa HM,” imbuhnya.

Sedangkan terkait penambahan jumlah agregat saksi pada persoalan hukum korupsi perizinan IUP PT Timah, Kuntadi menjelaskan sudah ada lebih lanjut dari 100 pemukim diperiksa sebagai saksi. “Sepanjang ada urgensinya akan kita minta klarifikasi. Untuk TPPU penelusuran aset masih berjalan, untuk perkara korupsi juga masih sedang dijalani. Total sudah ada 187 saksi,” pungkasnya.

Kejaksaan Agung juga sudah pernah memblokir 66 account lalu 187 bidang tanah atau bangunan ke bervariasi tempat pada perkara korupsi IUP PT Timah. Penyidik juga menyita banyak uang tunai, 55 unit alat berat, dan juga 16 unit mobil.

Artikel ini disadur dari Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami