Berita

Polri Buka Kans Tetapkan Tersangka Lain Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

25
×

Polri Buka Kans Tetapkan Tersangka Lain Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

Sebarkan artikel ini
Polri Buka Kans Tetapkan Tersangka Lain Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

JAKARTA – Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengutarakan pihaknya tiada menangguhkan potensi akan menetapkan dituduh lain pada kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana dalam Ciater, Subang, Jawa Barat. Diketahui, baru satu khalayak ditetapkan menjadi terperiksa berhadapan dengan kejadian tersebut.

Dia adalah sopir bus bernama Sadira (51) sudah pernah ditetapkan sebagai terperiksa di kecelakaan maut yang mana terjadi pada Hari Sabtu (11/5/2024) malam, pada waktu bus yang mana mengakibatkan rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu terguling pada turunan Jalan Raya Ciater serta menewaskan 11 orang.

“Bisa hanya (jumlah terperiksa bertambah),” ujar Aan untuk wartawan, Rabu (15/5/2024).

Hal itu, kata Aan, tergantung dengan perkembangan fakta-fakta hukum yang digunakan ada. Termasuk, apakah pelaku bisnis bus turut terlibat pada inovasi kerangka bus kemudian mengakibatkan kecelakaan tersebut.

“Kita bukan mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang digunakan mengarah untuk para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana,” jelasnya.

“Artinya semua yang tersebut terlibat pada perkembangan kecelakaan setelah itu lintas seperti yang tersebut di Subang, itu semua akan kita periksa ya,” sambungnya.

Aan menegaskan pihaknya akan semua pihak yang mana turut juga atau terlibat pada kecelakaan maut tersebut.

“Dan sangat memungkinkan ya ini yang digunakan ada keturutsertaan terhadap perkembangan tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang digunakan bertanggung jawab terhadap terjadinya insiden kecelakaan tersebut,” paparnya.

“Artinya si pengusaha, kemudian karoseri, lantaran ada indikasi ada pembaharuan rancang bangun atau ada inovasi bentuk, dimensi, itu juga kemungkinan ada pasal yang tersebut akan kita terapkan pada persoalan hukum tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana