Berita

Polisi: Penipuan Modus Pencet ‘Like’ YouTube Didalangi WNI pada Kamboja

31
×

Polisi: Penipuan Modus Pencet ‘Like’ YouTube Didalangi WNI pada Kamboja

Sebarkan artikel ini
Polisi: Penipuan Modus Pencet ‘Like’ YouTube Didalangi WNI pada Kamboja

Jakarta

Polisi mengungkap fakta lain ke balik tindakan hukum penipuan bermodus kerja pencet ‘like’ juga ‘subscribe’ YouTube dengan kerugian Simbol Rupiah 800 jt lebih. Polisi mengatakan penggelapan ini didalangi WNI di Kamboja.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap dituduh EO kemudian hasil forensik, dituduh D merupakan WNI yang mana tinggal dalam Kamboja. Hasil sidik diduga D adalah otaknya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk wartawan, Kamis (27/6/2024).

Pelaku D disebut memerintahkan terdakwa untuk menyiapkan account tempat penyimpanan uang hasil penipuan lalu hal lainnya. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok D tersebut.

“Tersangka D merupakan otak yang digunakan memerintahkan dituduh EO untuk mencari rekening. Tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang tersebut digunakan untuk membuka account oleh D dengan imbalan sebagian uang,” kata dia.

“Setelah mendaftarkan tabungan ke beberapa handphone baru, dituduh EO secara langsung mengirimkan HP yang dimaksud ke Kamboja. Tersangka EO telah dilakukan melakukan pengiriman beberapa orang sekitar 15 unit akun ke Kamboja,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hingga sekarang pihak kepolisian sudah ada menangkap dua pendatang pelaku yang dimaksud diduga terlibat pada persoalan hukum tersebut. Keduanya yakni pria inisial EO (47) lalu wanita inisial SM (29) yang mana ditangkap ke Cengkareng, Ibukota Barat, pada Selasa (25/6) lalu. Keduanya telah ditetapkan jadi terdakwa dan juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kerugian Rupiah 800 Juta

Pria inisial EO (47) juga wanita inisial SM (29) dengan syarat Cengkareng, Ibukota Indonesia Barat, ditangkap polisi usai menipu dengan modus kerja pencet ‘like’ lalu ‘subscribe’ YouTube. Akibat ulah keduanya ini, orang yang terluka mengalami kerugian Mata Uang Rupiah 800 jt lebih.

“Atas kejadian yang dimaksud pelapor mengalami kerugian sebesar Rupiah 806.220.000,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk wartawan, Kamis (27/6/2024).

Ade Safri menjelaskan mulanya orang yang terluka dihubungi pelaku melalui telepon WhatsApp. Pelaku ketika itu mengaku sebagai asisten dari perusahaan internasional yang tersebut melakukan pergerakan pada bidang perabotan rumah tangga.

“Kemudian pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan (pencet) like video-video dalam YouTube dengan komisi sebesar Rupiah 31.000. Kemudian pelapor dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut,” imbuhnya.

Sama seperti tindakan hukum pencet like video YouTube yang dimaksud lain, individu yang terjebak diharuskan membayar deposit terlebih dahulu. Alih-alih mendapatkan untung, penderita justru mengalami kerugian lebih besar dari Simbol Rupiah 806 juta.

“Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan,” ujarnya.

(wnv/mea)

Artikel ini disadur dari Polisi: Penipuan Modus Pencet ‘Like’ YouTube Didalangi WNI di Kamboja