Berita

PLN sebut pencurian kabel berdampak luas bagi masyarakat

28
×

PLN sebut pencurian kabel berdampak luas bagi masyarakat

Sebarkan artikel ini
PLN sebut pencurian kabel berdampak luas bagi masyarakat

Jika masyarakat meninjau gerak gerik mencurigakan, segera laporkan melalui ke Kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123 atau program PLN Mobile

Jakarta –

PT PLN (Persero) mengumumkan pencurian kabel yang dimaksud muncul di dalam Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, DKI Jakarta Barat, pada Selasa (25/6) memberikan dampak yang digunakan luas bagi masyarakat.

"Pencurian kabel jenis Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV ini memberikan dampak tiada belaka dari sisi PLN, tetapi juga memberikan dampak untuk masyarakat, seperti pemadaman aliran listrik, " kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan, Diah Puspita pada keterangan tertulisnya di dalam Jakarta, Sabtu.

 

Diah menambahkan dengan terjadinya pemadaman aliran listrik lantaran pencurian kabel yang dimaksud tentunya akan mengganggu aktivitas masyarakat, baik aktivitas perkantoran, aktivitas ibadah, aktivitas pelayanan serta yang digunakan lainnya.

"Dampak yang disebutkan juga dapat berlangsung untuk pelaku, saat melakukan pencurian adanya tegangan tembus itu sanggup menyebabkan arus pendek (short) di sirkuit yang menyebabkan ledakan di lokasi, " ucapnya.

Kemudian mengenai kerugian materiel akibat perkara tersebut, Diah menyampaikan pihaknya mengalami kerugian puluhan jt rupiah.

 

"Untuk kerugian meteriel dari PLN sebesar sekitar Simbol Rupiah 25.250.000 untuk situasi yang dimaksud terbentuk pada perkara tersebut. Namun, tidak ada semata-mata dari sisi materiel semata yang dimaksud dialami PLN, tentunya juga ini mengganggu pelayanan PLN untuk memberikan layanan listrik untuk rakyat kemudian tentunya ini bisa jadi menurunkan citra PLN pada mata masyarakat, " katanya.

 

Diah juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang dimaksud melakukan penangkapan terhadap dua pencuri kabel PLN juga juga mengundang warga untuk urut melindungi keamanan dengan waspada terhadap oknum mencurigakan tanpa identitas PLN yang tersebut beraktivitas di dalam sekitar aset milik PLN.

 

“Jika warga mengamati gerak gerik mencurigakan, segera laporkan melalui ke Kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123 atau aplikasi mobile PLN Mobile,” ucapnya.

 

Sebelumnya komplotan pencuri kabel PLN ke pinggir sungai ke Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Ibukota Barat, yang terbentuk pada Selasa (25/6) telah lama melakukan aksinya lebih banyak dari sekali.

 

"Dua pendatang berinisial GS (39) kemudian AN (42) yang dimaksud melakukan pencurian kemudian bukanlah semata-mata pada waktu malam hari itu saja, tetapi juga dua kali sebelumnya," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida ketika ditemui dalam Jakarta, Hari Jumat (28/6).

 

Donny menjelaskan kasus ini berawal dari laporan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk Polsek Tambora terkait adanya dugaan pencurian kabel sehingga mengakibatkan adanya gangguan layanan bagi masyarakat.

 

Atas dasar laporan yang dimaksud Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan juga melakukan penangkapan untuk para tersangka.

"Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 02.30 diamankan dua terdakwa yang diduga sebagai pelaku dari pencurian kabel yang dimaksud dalam tempat Pekojan, Ibukota Indonesia Barat," katanya.

Artikel ini disadur dari PLN sebut pencurian kabel berdampak luas bagi masyarakat