Berita

MK Tolak Gugatan PPP, Mardiono Tengarai Ada Upaya Agar Partainya Tak Berhasil ke Parlemen

39
×

MK Tolak Gugatan PPP, Mardiono Tengarai Ada Upaya Agar Partainya Tak Berhasil ke Parlemen

Sebarkan artikel ini
MK Tolak Gugatan PPP, Mardiono Tengarai Ada Upaya Agar Partainya Tak Berhasil ke Parlemen

JAKARTA – Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Muhamad Mardiono menengarai bahwa ada upaya yang digunakan menginginkan partainya tak lolos ke Parlemen. Hal ini diungkapkan menyusul putusan MK yang tersebut menolak serta bukan melanjutkan pemeriksaan gugatannya.

“Jujur PPP agak menengarai sedikit pada tanda kutip bahwa seperti ada yang dimaksud sistem yang tersebut memang sebenarnya muncul ngelock, membatasi bahwa setiap PPP akan muncul sampai titik-titik batas itu, maka itu pasti kandas,” ujar Mardiono di jumpa persnya di Kantor DPP PPP, Menteng, Ibukota Pusat, Rabu (22/5/2024).

Dia pun memberikan contoh seperti halnya pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kala itu, katanya, Sirekap pernah menampilkan perolehan pendapat PPP sudah ada melebihi 4%.

Sayangnya, tampilan itu hanya sekali beberapa ketika semata lantaran tak lama kemudian Sirekap yang dimaksud seketika error. Ia pun merasa aneh saat itu mengamati sistem itu mendadak error.

“Seperti ada sistem nggak mau ada kalau PPP itu muncul,” ucapnya.

Untuk menguraikan pertanyaan-pertanyaan itu, PPP akhirnya memutuskan untuk membuktikan lewat pengajuan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sayangnya belum sampai pembuktian, kemudian MK sudah ada ngelock lagi, bahwa ini melawan gugatan putusan MK tidaklah dilanjutkan ya,” tandasnya.

“Berarti seperti ada sistem-sistem yang tersebut memang benar membatasi, ngelock bahwa nanti apa pun PPP memang sebenarnya seperti dibatasi untuk tak muncul dari batas-batas yang tersebut telah dijalankan melalui sistem entah apa, ini wajib kajian yang mana komperehensif,” tutup dia.

Artikel ini disadur dari MK Tolak Gugatan PPP, Mardiono Tengarai Ada Upaya Agar Partainya Tak Lolos ke Parlemen