Berita

Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Global

27
×

Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Global

Sebarkan artikel ini
Mengokohkan Peran Indonesi Sebagai Kiblat Industri Halal Global

JAKARTA – BPJPH terus menguatkan kerja sejenis jaminan barang halal dengan globus internasional. Salah satunya dengan Brazil melalui asesmen guna mengaudit keselarasan standar halal Brazil.

Sebagaimana kita ketahui Brazil adalah salah satu negara pengekspor daging serta daging ayam terbesar ke dunia. Kebutuhan daging pada negeri salah satunya berasal dari Brazil.

Brazil miliki tiga lembaga halal yaitu Fambras yang tersebut sudah ada direkognisi oleh BPJPH tahun lalu, CDIAL Halal di Sao Paulo juga SIIL Halal pada Chapeco yang tersebut pada waktu ini sedang diaudit.

Memasuki mandatori sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) harus mendapatkan pengakuan (recognize) dari Negara Indonesia bila produknya ingin masuk ke Indonesia. Tanpa adanya pengakuan standar halal, maka hasil dari luar negeri akan tertolak ketika masuk ke Indonesia.

Tentu hal ini akan mengganggu hubungan dagang bilateral maupun internasional. Kondisi yang digunakan dapat sekadar secara resiprokal akan dialami Indonesia, yakni produknya akan ditolak oleh Brazil juga negara tujuan ekspor lainnya.

Asesmen Lembaga Halal Brazil dihadiri oleh oleh lima kontestan yaitu Ikhsan Abdullah sebagai pengarah, Supratikno (IPB) lalu Rini Marlina (Kementerian Perindustrian) sebagai asesor teknis, Mahmudin Bunyamin (UIN Lampung) sebagai asesor syariah dan juga Mohammad Zen dari BPJPH.

Menurut Direktur Eksekutif Tanah Air Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah, kegiatan asesmen terhadap LHLN harus diarahkan pada penguatan peran Nusantara di menetapkan standar halal global.

“Kita sudah lama menjadi pemimpin Lembaga Halal Planet yang tersebut anggotanya terdiri dari 56 Lembaga Halal Luar Negeri dari hampir 40 negara, maka pada waktu ini waktu yang tersebut tepat untuk kembali menguatkan peran Nusantara pada kepemimpinan halal dunia,” ujar Ikhsan.

Menurut Wakil Sekjen MUI ini, Tanah Air adalah pelopor berdirinya WHC (World Halal Council) kemudian WHFC (World Halal Food Council). WHC didirikan pada tahun 1999 oleh Prof Aisyah Girindra sekaligus sebagai presiden pertama.

Artikel ini disadur dari Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Dunia