Berita

Konstituen Pers Ambil Langkah Temui Elite Parpol agar Tak Sahkan RUU Penyiaran

23
×

Konstituen Pers Ambil Langkah Temui Elite Parpol agar Tak Sahkan RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Konstituen Pers Ambil Langkah Temui Elite Parpol agar Tak Sahkan RUU Penyiaran

JAKARTA – Draf RUU Penyiaran berubah menjadi polemik ke kalangan insan pers. Terdapat pasal yang dianggap mengancam kebebasan pers. Konstituen pers segera menemui elite partai urusan politik pada DPR supaya draf RUU Penyiaran bukan disahkan.

Hal yang disebutkan dikatakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Negara Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun usai hadir di diskusi masyarakat bertemakan Menyoal Revisi UU Penyiaran yang mana Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers dalam Kantor Dewan Pers, DKI Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Dia juga mendengar RUU Penyiaran diusulkan partai politik. “Dewan Pers lalu konstituen rakyat sudah ada mempunyai langkah-langkah. Katakanlah misalnya menuju ke semua fraksi, menuju ke juga partai partai sebab ini kan konon kabarnya inisiatif dari partai bukanlah pemerintah,” ungkapnya.

Dalam draf tersebut, KPI juga akan mengatur konten dalam media sosial padahal kewenangan itu sebelumnya berada pada ranah Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kominfo).

“Ini sebagian kewenangan juga terambil. Selama ini pengawas medsos ada pada Kominfo. Kalau ada isi medsos tak senonoh segala macam itu kewenangan Kominfo untuk men-take down, tapi dengan undang-undang yang tersebut baru adanya ke KPI,” ujar Hendry.

Dia mengamati RUU ini dibuat sangat tidaklah cermat. Sebab, tak belaka dirasakan Dewan Pers, bentrokan kewenangan juga akan menimpa Kominfo.

Pasal kontroversial pada RUU Penyiaran, salah satunya larangan penayangan liputan eksklusif. Hal yang dimaksud dianggap sebagai cara membungkam kebebasan pers.

Lalu, penyelesaian sengketa jurnalis atau pers nantinya ditangani KPI. Padahal, sebelumnya penyelesaian sengketa itu diwujudkan Dewan Pers.

“Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak ada terpengaruh, lantaran apa, oleh sebab itu Dewan Pers dipilih oleh masyarakat pers. Sementara kalau kita tahu, tidak apa ya, KPI ini kan fit and proper test dalam DPR ya jadi ada nuansa-nuansa politis di dalamnya,” kata Hendry.

Artikel ini disadur dari Konstituen Pers Ambil Langkah Temui Elite Parpol agar Tak Sahkan RUU Penyiaran