Berita

JK Tiba ke Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan

38
×

JK Tiba ke Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan

Sebarkan artikel ini
JK Tiba ke Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan

JAKARTA – Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tiba ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). Pantauan ke lokasi, JK tiba di dalam pelataran PN Jakpus pukul 09.58 WIB.

JK mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dengan garis warna biru. Setibanya ke lokasi, JK tidaklah dengan segera memasuki ruang sidang.

Namun ia diarahkan menuju ruang tunggu yang tersebut tersedia. Diketahui, diperkenalkan JK itu terkait dirinya yang akan datang berubah menjadi saksi meringankan bagi terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Diberitakan sebelumnya, JK akan berubah menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina itu yang tersebut terjerat di tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Sidang yang dimaksud dilakukan dalam Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Jam 10.00 Waktu Indonesia Barat Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG kemudian ketahanan energi di mana jadi wapres,” kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan pada waktu dihubungi.

Artikel ini disadur dari JK Tiba di Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan