Berita

Jaksa KPK Akan Hadirkan Istri, Anak, kemudian Cucu SYL ke Persidangan Pekan Depan

24
×

Jaksa KPK Akan Hadirkan Istri, Anak, kemudian Cucu SYL ke Persidangan Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Jaksa KPK Akan Hadirkan Istri, Anak, kemudian Cucu SYL ke Persidangan Pekan Depan

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan istri, anak, lalu cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi pada perkara perkara gratifikasi kemudian pemerasan. Keluarga dari SYL itu dijadwalkan akan bersaksi di dalam persidangan pada pekan depan.

“Ada beberapa keluarga yang sudah ada kita jadwal, yang mana pertama adalah orang-orang yanh ada di pada BAP, yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL, ada anaknya Pak Kemal Rendindo juga juga cucunya Andi Tendri Bilang atau dikenal dengan Bibi. Di luar itu kita memanggil ada saksi tambahan ke luar berkas anaknya yang tersebut bernama Ibu Thita,” ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak terhadap wartawan, Rabu (22/5/2024).

Meyer menjelaskan, dia dapat menolak bersaksi untuk SYL lantaran mempunyai hubungan keluarga. Namun, istri, anak kemudian cucu dari Syahrul Yasin Limpo tidaklah dapat menolak bersaksi untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga mantan Direktur Alat lalu Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

“Oleh oleh sebab itu itu, di dalam persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara. Apabila ada yang digunakan hak digunakan untuk mengundurkan diri silakan sekadar di dalam di perkara Pak Yasin Limpo. Tetapi, pada pada perkara Pak Kasdi Subagyono juga Pak Muhammad Hatta, keluarga dari Pak Yasin Limpo tidak ada punya hak untuk mengundurkan diri,” jelasnya.

Diketahui, di surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang disebutkan didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan juga 20% dari anggaran di dalam tiap-tiap sekretariat, direktorat, lalu badan pada Kementan.

Artikel ini disadur dari Jaksa KPK Akan Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL ke Persidangan Pekan Depan