Berita

Jabat Tenaga Ahli Menteri ke Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

23
×

Jabat Tenaga Ahli Menteri ke Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Jabat Tenaga Ahli Menteri ke Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

JAKARTA – Jaksa menghadirkan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini pada sidang lanjutan perkara gratifikasi dan juga pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Rininta dihadirkan di kapasitas sebagai saksi.

Pada persidangan, Rininta menyampaikan cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah mendapatkan penghargaan di dalam Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL yang disebutkan bekerja di Kementan dalam Biro Hukum Kementan.

“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?” tanya Jaksa.

“Iya pernah,” jawab Saksi.

“Setahu saudara, pernah nggak ia nerima uang honorer?” tanya Jaksa lagi.

“Iya pernah,” timpal Saksi.

“Rp10 juta?” tanya Jaksa.

“Pernah,” jawab Saksi.

“Gimana metode saudara tahu itu?” tanya Jaksa.

Artikel ini disadur dari Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta