Berita

Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali ke Indonesi

27
×

Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali ke Indonesi

Sebarkan artikel ini
Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali ke Indonesi

JAKARTA – Kementerian Agama mengingatkan kembali bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya saja dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Widi Dwinanda dari Industri Media Center Haji Kementerian Agama menyampaikan kabar terbaru tentang visa umrah ketika memberikan pernyataan pers dalam Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Widi mengatakan, pihak Arab Saudi telah lama mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah cuma berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), belaka dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” ujarnya.

“Kemenag mengimbau jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi juga kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya sekali visa haji yang mana dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji lalu Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, kemudian lain-lain itu tiada sanggup digunakan di penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali ke Indonesia