Berita

Bawaslu Diminta Berhati-hati Merekrut Komisioner Daerah

34
×

Bawaslu Diminta Berhati-hati Merekrut Komisioner Daerah

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Diminta Berhati-hati Merekrut Komisioner Daerah

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta berhati-hati pada merekrut atau mengangkat komisioner di daerah, teristimewa yang diduga terlibat partai urusan politik (parpol). Pasalnya, Bawaslu jadi kerepotan akibat banyaknya tindakan hukum tersebut, lantaran banyak dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP).

“Terlalu berisiko bagi Bawaslu RI apabila mengangkat anggota Bawaslu dalam wilayah yang mana terlibat di partai politik. Kasus ini akan menyebabkan repot komisioner Bawaslu RI oleh sebab itu mengalami masalah jajaran bawahnya sehingga akhirnya terlibat berubah jadi teradu DKPP akibat melantik anggota Bawaslu tempat yang tersebut terlibat parpol,” kata Direktur Indonesi Political Review (IPR) Darmawan dihubungi wartawan, Hari Sabtu (28/4/2024).

Lebih lanjut Darmawan memperlihatkan dengan perkara pada Daerah Puncak, Papua Tengah. Seorang komisioner Bawaslu Puncak Donius Tabuni dilaporkan terhadap DKPP oleh sebab itu tercatat berubah menjadi kader parpol.

“Di Wilayah Puncak, Papua Tengah, ada calon berhadapan dengan nama Donius Tabuni. Ia dilaporkan masyarakat akibat diduga anggota parpol. Jangan sampai warning dari warga ini bukan dihiraukan serta jadi angin lalu,” tuturnya.

“Baru hanya kita saksikan kemarin, Ketua lalu anggota KPU RI disidang DKPP dikarenakan melantik anggota KPU Kota Puncak yang diduga terlibat parpol. Kasus yang disebutkan mestinya berubah jadi pelajaran bagi Bawaslu RI agar lebih banyak cermat dan juga berhati-hati di merekrut komisioner dalam daerah,” sambungnya.

Dia menuturkan, adanya kader parpol yang digunakan berubah menjadi anggota Bawaslu akan menghurangi independensi pelaksana pemilu. “Bahkan, menghilangkan kesan netralitas, salah satu prinsip utama Bawaslu pada menjalankan tugasnya lalu tentunya bertentangan UU Nomor 7/2017 Tentang Pemilu,” jelasnya.

Dia heran Bawaslu serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) rutin kecolongan di hal ini. Dia pun tidak ada tahu penyebabnya, apakah unsur kesalahan manusia (human error) atau kesengajaan. “Yang jelas, sistem rekrutmen ini patut diperbaiki ke depannya apabila mau demokrasi dapat dibangun dengan asas netralitas lalu berkeadilan,” ujarnya.

Meningkatkan sistem penyaringan (skrining, red) adalah salah satu yang mana dapat dikerjakan pelopor pemilu, diantaranya Bawaslu. “Dan juga berbagai membuka ruang saran publik, teristimewa wilayah selama calon, agar tak kecolongan lagi,” imbuhnya.

Selain itu, mesti meyakinkan kandidat komisioner Bawaslu wilayah miliki rekam jejak baik. “Para calon diharapkan mempunyai integritas, independensi, lalu netralitas yang dimaksud besar dan juga tiada terlibat pada aktivitas urusan politik partisan. Apalagi, pada waktu ini sedang dibuka rekrutmen pengurus ad hoc di dalam tingkat kecamatan untuk pemilihan gubernur 2024,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari Bawaslu Diminta Berhati-hati Merekrut Komisioner Daerah