Berita

Polisi akan panggil suami BCL pada persoalan hukum dugaan penggelapan

25
×

Polisi akan panggil suami BCL pada persoalan hukum dugaan penggelapan

Sebarkan artikel ini
Polisi akan panggil suami BCL pada persoalan hukum dugaan penggelapan

DKI Jakarta –

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), ​​​​​Tiko
Pradipta Aryawardhana dijadwalkan dipanggil sebagai saksi ke Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan pada Kamis (11/7) berkaitan dengan dugaan tindakan hukum penggelapan uang Rp6,9 miliar.

 

"Terlapor Saudara TPA telah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterang tanggal 11 Juli, itu berarti hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui dalam Jakarta, Selasa.

 

Ade Ary menjelaskan pemanggilan yang disebutkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.

 

"Setelah beberapa saksi direalisasikan pemeriksaan satu di antaranya pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, oleh sebab itu dari laporan yang dimaksud dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," katanya.

Diduga ada banyak uang yang tersebut tak sesuai peruntukannya. "Ini versi pelapor. Hal ini yang sedang didalami penyidik," katanya.

 

Dia memaparkan bahwa rute penyidikan masih berlangsung. "Jadi mohon waktu, penyidik Satreskrim Polres Metro Ibukota Selatan masih bekerja," katanya.

 

Polres Metro DKI Jakarta Selatan mendalami dugaan persoalan hukum penggelapan uang Rp6,9 miliar yang tersebut dilaksanakan oleh Tiko Aryawardhana.

 

"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Ibukota Selatan AKBP Bintoro terhadap wartawan ke Jakarta, Selasa (4/6).

 

Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan sudah menerima laporan polisi (LP) terkait persoalan hukum dugaan penggelapan tersebut.

 

Adapun proses penyelidikan sudah pernah naik menjadi penyidikan yang masih pada proses untuk menegaskan persoalan hukum lebih besar lanjut. "Iya benar, pada waktu ini masih di proses," ujarnya.

 

Sementara itu, penasihat hukum AW yang dimaksud merupakan pelapor mengatakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW menghadapi dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

 

Penasihat hukum bernama Leo itu menjelaskan, perkembangan ini muncul pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu AW dan juga Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang makanan lalu minuman.

Artikel ini disadur dari Polisi akan panggil suami BCL dalam kasus dugaan penggelapan