Berita

Satgas Judi Online diminta berpartisipasi berantas bandar perjudian di dalam Ibukota

27
×

Satgas Judi Online diminta berpartisipasi berantas bandar perjudian di dalam Ibukota

Sebarkan artikel ini
Satgas Judi Online diminta berpartisipasi berantas bandar perjudian dalam pada Ibukota

DKI Jakarta juga tercatat menjadi provinsi kedua dengan total penjudi online terbanyak

Jakarta – Komisi A DPRD DKI Ibukota Indonesia meminta-minta Satuan Tindakan (Satgas) Pemberantasan Perjudian Secara Virtual (judi online) mampu menggerakkan cepat memberantas serta menindak tegas bandar lalu perjudian dalam wilayah Jakarta.

"Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, khususnya dalam Ibukota Indonesia ini," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Ibukota Achmad Yani lewat pernyataan pada Jakarta, Minggu.

Menurutnya, situasi perjudian secara online pada DKI Jakarta sudah ada pada titik darurat bahkan telah menelan berbagai korban.

Terlebih, Ibukota juga tercatat menjadi provinsi kedua dengan jumlah total penjudi online terbanyak.

Yani menyimpulkan pemberantasan judi online tidaklah cukup hanya saja dengan menghentikan akun semata. Pasalnya, keadaan bandar yang tersebut masih leluasa akan kekal melanggengkan judi online.

Selain menyembunyikan akun atau server operator judi online, ia mengatakan harus diiringi dengan penelusuran tabungan bandar.

"Menelusuri tabungan mereka dengan pendekatan tindakan pidana pencucian uang," imbuhnya.

Menteri Koordinator (Menko Area Politik, Hukum, juga Security (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah keseluruhan penjudi online terbanyak yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, kemudian Banten.

Khusus ke Jakarta, Satgas Judi Online mencatatkan data Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan total penjudi terbanyak yakni, 14.782 penduduk dengan total operasi mencapai Rp176 miliar.

Selanjutnya, ada wilayah Kalideres dengan jumlah agregat penjudi online 9.825 pendatang juga total proses mencapai Rp113 miliar. Disusul wilayah Tambora sebanyak-banyaknya 7.916 pemukim dengan total kegiatan Rp196 miliar.

Berikutnya, Kecamatan Penjaringan dengan jumlah total penjudi online ditemukan banyaknya 7.127 khalayak dengan total operasi mencapai Rp108 miliar. Adapun di wilayah Kecamatan Kemayoran terdapat 6.080 warga penjudi online dengan total kegiatan mencapai Rp118 miliar.

Artikel ini disadur dari Satgas Judi Online diminta aktif berantas bandar perjudian di Jakarta