Internasional

Top 3 Dunia; negeri Ukraina Minta Senjata juga Tanah Air Sambut Baik Fatwa Hukum Mahkamah Internasional masalah Palestina

20
×

Top 3 Dunia; negeri Ukraina Minta Senjata juga Tanah Air Sambut Baik Fatwa Hukum Mahkamah Internasional masalah Palestina

Sebarkan artikel ini

Top 3 planet pada 22 Juli 2024, ke urutan pertama berita tentang Presiden negeri Ukraina Volodymyr Zelensky yang tersebut memohon dikirimi senjata jarak sangat agar bisa jadi mengatasi serangan bom juga drone-drone Rusia. Pasalnya, negeri Ukraina telah terjadi dibombardir sepanjang di malam hari oleh Rusia selama dua pekan terakhir.   

Di urutan kedua top 3 dunia adalah berita mengenai reaksi positif Indonesia berhadapan dengan fatwa hukum Mahkamah Internasional bahwa pendudukan tanah Israel dalam wilayah Palestina adalah ilegal. Bagi Indonesia, putusan ini menunjukkan hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina

Berikut top 3 dunia selengkapnya: 

1. Volodymyr Zelensky Minta Dikirimkan Senjata Jarak Jauh untuk Lawan Rusia

Presiden tanah Ukraina Volodymyr Zelensky pada Minggu, 21 Juli 2024, mengutarakan negaranya membutuhkan senjata-senjata jarak terpencil untuk melindungi beberapa kota dan juga tentara tanah Ukraina yang dimaksud ada dalam garda depan dari serangan bom lalu drone-drone Rusia. Permintaan itu disampaikan Zelensky setelahnya serangan drone serta rudal semalaman ke Ukraina.  

Sudah dua pekan terakhir, Rusia mengurangi drone ke Ibu Pusat Kota Kyev setiap malam. Untungnya, sistem pertahanan udara negara Ukraina dapat menghancurkan seluruh senjata yang mana ditembakkan itu sebelum sampai ke Kyev.

Militer negeri Ukraina lewat Telegram mengungkapkan sistem pertahanan udara tanah Ukraina menghancurkan 35 dari total 39 drone lalu dua rudal yang mana ditembakkan Rusia sepanjang malam. Rusia di serangan itu mengincar 10 target pada Ukraina. Tidak dijelaskan berapa sejumlah drone balasan dari Kyev yang dimaksud ditembakkan ke Rusia. Serhiy Popko Kepal militer wilayah Kyev mengemukakan tiada ada kerusakan kemudian orang yang terdampar jiwa akibat serangan Rusia ini.    

Baca selengkapnya di dalam sini 

2. Indonesia Dukung Mahkamah Internasional, tanah Israel Harus Akhiri Pendudukan di Palestina

Indonesia menyokong fatwa hukum yang tersebut diputuskan Mahkamah Internasional bahwa pendudukan negara Israel ke wilayah Palestina adalah ilegal. Indonesia pada Pendapat Lisan di Mahkamah Internasional, pada Jumat, 19 Juli 2024, menyatakan Mahkamah Internasional telah lama menetapkan tindakan yang mana dinanti bumi internasional. 

Dalam fatwa hukum tersebut, lanjut Retno, Mahkamah telah lama menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan negeri Israel di dalam Wilayah Pendudukan Palestina. Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Tanah Air mendesak negeri Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang tersebut ilegal pada Wilayah Pendudukan Palestina. negara Israel dituntut mengakhiri konstruksi pemukiman ilegal serta mengeluarkan seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

Baca selengkapnya di dalam sini 

3.Setelah Houthi, Kini Hizbullah Hujani tanah Israel dengan Roket juga Drone

Kelompok bersenjata Hizbullah Lebanon menembakkan roket Katyusha dan juga pesawat tak berawak ke tanah Israel pada hari Minggu, 21 Juli 2024. Ini adalah merupakan serangan balasan setelahnya tentara negeri Israel berusaha mencapai infrastruktur penyimpanan senjata Hizbullah.

Hizbullah kemudian negara Israel sudah pernah saling menyerang hampir setiap sejak pertempuran dalam Kawasan Gaza berkobar. Menurut kantor berita resmi Lebanon, enam pendatang terluka pada serangan negara Israel semalam.

Pernyataan sebelumnya oleh kelompok yang dimaksud menyatakan bahwa para pejuangnya juga menyerang area Dafna dengan roket Katyusha. “Serangan ini sebagai respons terhadap negeri Israel yang tersebut memiliki target warga sipil ke kota Adloun, yang mana mengakibatkan beberapa dari merekan terluka,” kata kelompok Hizbullah.

Militer negara Israel memaparkan angkatan udaranya menyerang dua sarana penyimpanan senjata Hizbullah pada Lebanon selatan. Gudang senjata itu berisi roket juga persenjataan tambahan.

Baca selengkapnya ke sini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di dalam Google News, klik di sini

Artikel ini disadur dari Top 3 Dunia; Ukraina Minta Senjata dan Indonesia Sambut Baik Fatwa Hukum Mahkamah Internasional soal Palestina