Berita

Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022

24
×

Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022

Sebarkan artikel ini
Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022

JAKARTA – Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan , Fadjry Djufry mengungkapkan dirinya pernah diingatkan untuk menyiapkan beberapa orang uang oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Adapun permintaan uang itu untuk kepentingan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Adapun keinginan yang dimaksud dimaksud adalah untuk menyiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk dibayarkan untuk sopir, asisten rumah tangga, juga diantaranya SYL pada periode 2021-2022.

Hal itu sempat disinggung oleh Jaksa KPK saat mengingatkan keterangan Fadjry pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada sidang lanjutan perkara gratifikasi serta pemerasan SYL, Rabu (22/5/2024).

“Di di tempat ini kan ada THR 2021 serta 2022. Nomor 1 lalu 3. Nah, di dalam BAP saksi juga sudah ada menjelaskan dua-duanya yang tersebut meminta-minta Pak Kasdi. Saksi waktu itu penyampaiannya gimana?” tanya Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di dalam ruang sidang.

“Biasanya mengingatkan untuk Pak Menteri staf-stafnya,” kata Fadjry.

“Di barang bukti ini ada tulisan dengan segera pimpinan maksudnya apa? Ini adalah Mei 2021 kemudian April 2022 THR-nya Rp50 juta. Di situ ditulis tulisan tangan ‘langsung pimpinan’,” tanya Jaksa.

“Maksudnya yang mana menyerukan biasanya saya dengan teman-teman menyampaikan dengan segera ke yang dimaksud bersangkutan,” ucap saksi.

Fadjry mengungkapkan kalau uang THR yang diminta dipersiapkan sebagaimana diingatkan oleh Kasdi pada antaranya untuk sopir hingga satpam SYL.

“Artinya kita siapkan untuk sopir, satpam, personel rumah tangga, per individu kita bagi,” kata dia.

“Masing-masing ke yang mana bersangkutan yang dimaksud kita kasih,” sambung Fadjry.

Artikel ini disadur dari Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022