Berita

Polres antisipasi maraknya judi daring di dalam Jakut

22
×

Polres antisipasi maraknya judi daring di dalam Jakut

Sebarkan artikel ini
Polres antisipasi maraknya judi daring di pada Jakut

Ibukota – Polres Metro DKI Jakarta Utara melakukan sebagian upaya untuk mengantisipasi maraknya judi daring (online) di wilayah tersebut.

“Sejauh ini memang sebenarnya belum ada pengungkapan tindakan hukum yang dimaksud kami lakukan tapi kami melakukan beberapa orang upaya memutus praktik judi 'online' itu terjadi pada DKI Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Ibukota Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan dalam Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan menurut analisis dari Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada dua tempat kejadian yang digunakan marak terjadi praktik judi daring di dalam Ibukota Utara. Yakni Penjaringan juga Tanjung Priok.

“Angka pemain judi 'online' dalam dua wilayah ini cukup tinggi kemudian ini menunjukkan bahwa DKI Jakarta Utara merupakan area yang bermetamorfosis menjadi konsumen praktik haram tersebut,” kata dia.

Gidion mengungkapkan hal yang harus dilaksanakan untuk mengantisipasi lalu menekan maraknya judi daring adalah dengan memutus mata rantai. Selanjutnya mereduksi terjadinya praktik yang disebutkan dan juga hal ini dimulai dari internal.

Menurut lulusan Akademi Kepolisian 1996 ini langkah pertama yang tersebut dilakukan, yakni merancang koordinasi dengan Wali Perkotaan Ibukota Utara, Diskusi Komunikasi Pimpinan Pusat Kota Forkopimko) untuk memproduksi Satgas Judi Online sehingga dilaksanakan upaya sama-sama untuk menghilangkan praktik haram tersebut.

Kedua melakukan langkah preventif oleh instansi ke lingkungan Polri. eksekutif kota (pemkot) dan Forkopimko harus bersih dari praktik judi daring ini.

Pihaknya telah dilakukan pernah melakukan razia telepon seluler anggota untuk mengetahui apakah ada anggota yang terlibat.

“Kami akan lakukan ini secara berkala dengan sistem acak agar tak ada anggota yang mana terlibat serta diharapkan ini juga direalisasikan instansi lainnya,” kata dia.

Langkah ketiga, yaitu melakukan perbuatan represif. Saat ini pasukan dalam lapangan sudah ada berpindah mengungkap praktik ini di DKI Jakarta Utara (Jakut) untuk mengetahui sub pada area ini.

“Jakarta Utara ini layer ke berapa di menggerakkan praktik judi 'online' ini lalu apabila telah ada pelaku nanti kami lakukan penangkapan,” kata dia.

Artikel ini disadur dari Polres antisipasi maraknya judi daring di Jakut