Berita

Pengakuan Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Firli Bahuri, IM57+ Institute: Jadi Pengingat Bagi Pansel KPK

31
×

Pengakuan Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Firli Bahuri, IM57+ Institute: Jadi Pengingat Bagi Pansel KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengingatkan panitia seleksi (pansel) KPK agar memperhatikan persoalan hukum dugaan suap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam sidang perkara korupsi ke Kementan, SYL mengaku memberi uang total Mata Uang Rupiah 1,3 miliar untuk Firli.

“Ini berubah jadi pengingat bagi Pansel KPK apabila masih memperhatikan bahwa pilihan komisioner versi Presiden telah terjadi gagal total, dengan sekian berbagai kontroversi etika lalu bahkan pidana berhadapan dengan Pimpinan KPK,” kata Praswad pada keterang resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dia mewanti-wanti jangan sampai pemilihan calon pimpinan (capim) juga badan pengawas (dewas) KPK semata-mata mengakomodir beraneka titipan. Pada ketika ini, Pansel KPK sedang membuka pendaftaran untuk capim lalu dewas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024. 

Apabila pemilihan capim juga dewas KPK mengakomodir bervariasi titipan, menurut Praswad, Joko Widodo alias Jokowi di dalam akhir masa jabatannya akan tercatat di sejarah sebagai presiden yang memberikan partisipasi terburuk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

Praswad juga menilai, pernyataan SYL yang mana dikemukakan pada persidangan itu bermetamorfosis menjadi tambahan bukti bagi kepolisian di tindakan hukum suap eks Ketua KPK itu. Aparat penegak hukum sanggup segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri. 

“Firli sampai ketika ini belum ditahan oleh Kepolisian serta bahkan perkembangan penyidikan menghadapi perkara ini belum jelas ujungnya,” kata mantan penyidik KPK ini. 

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Pengakuan Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Firli Bahuri, IM57+ Institute: Jadi Pengingat Bagi Pansel KPK