Berita

Novel Baswedan-Eks Raja OTT Mau Daftar Capim KPK, tapi Tunggu Putusan MK

31
×

Novel Baswedan-Eks Raja OTT Mau Daftar Capim KPK, tapi Tunggu Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Novel Baswedan-Eks Raja OTT Mau Daftar Capim KPK, tapi Tunggu Putusan MK

Jakarta

Pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah lama dibuka sejak 26 Juni. Sebanyak 12 mantan pegawai KPK yang dimaksud tergabung pada IM57+Institute menyatakan siap mendaftar capim KPK.

“Betul, beberapa anggota IM57 Institute bermaksud mendaftar Capim KPK berdasarkan beberapa pertimbangan,” kata Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, untuk wartawan, Kamis (27/6/2024).

Praswad mengemukakan 12 mantan pegawai KPK ini mengaku prihatin mengawasi kondisi KPK. Praswad juga menyoroti sejumlah pelanggaran kode etik yang direalisasikan pimpinan KPK pada waktu ini.

“Tergerusnya kepercayaan masyarakat ke KPK telah sampai pada level terendah dibandingkan delapan Lembaga negara berdasarkan survei Litbang Kompas minggu yang dimaksud lalu,” ujar Praswad.

“Maka kami terpanggil untuk mendaftar lalu memperbaiki KPK kembali ke latar belakang pendiriannya sebagai anak kandung reformasi, lembaga independen juga berintegritas yang digunakan berubah jadi harapan terakhir dari seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Praswad berubah jadi satu dari 12 mantan pegawai KPK yang digunakan bersiap progresif mendaftar capim KPK. Selain itu, ada Harun Al Rasyid yang pernah dikenal sebagai ‘Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT)’ hingga mantan penyidik senior Novel Baswedan.

Namun, langkah pendaftaran dari 12 mantan pegawai KPK yang dimaksud sekarang ini masih mengawaitu hasil gugatan merekan dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Praswad dkk diketahui bulan Mei kemudian menggugat ke MK perihal batas usia pimpinan mereka.

Dalam gugatannya, mereka itu berharap MK mengatasi prasyarat usia calon pimpinan KPK menjadi 40 tahun dan juga adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan KPK 5 tahun menjadi dasar pada pengajuan ini. Praswad menyatakan jikalau gugatan itu dikabulkan sebelum batas akhir pendaftaran, 12 mantan pegawai KPK yang disebutkan segera mendaftar sebagai capim KPK.

Berikut 12 mantan pegawai KPK yang tersebut bersiap mengambil bagian daftar capim KPK:

1. Mochamad Praswad Nugraha
2. ⁠⁠Novel
3. Harun Al Rasyid
4. ⁠Budi Agung Nugroho
5. ⁠Andre Dedy Nainggolan
6. ⁠Herbert Nababan

7. ⁠Andi Abd Rachman Rachim
8. Rizka Anungnata
9. ⁠Juliandi Tigor Simanjuntak
10. ⁠March Falentino
11. ⁠Farid Andhika
12. ⁠Waldy Gagantika.

(ygs/haf)

Artikel ini disadur dari Novel Baswedan-Eks Raja OTT Mau Daftar Capim KPK, tapi Tunggu Putusan MK