Berita

KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang digunakan Diduga Disembunyikan Keluarga di dalam Makassar

28
×

KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang digunakan Diduga Disembunyikan Keluarga di dalam Makassar

Sebarkan artikel ini
KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang digunakan digunakan Diduga Disembunyikan Keluarga pada pada Makassar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang digunakan diduga merupakan hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebutkan mobil yang disebutkan diduga disembunyikan oleh keluarga SYL.

“Tim Penyidik, pada (21/5) menyita lagi 1 unit mobil Merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Ali menjelaskan, mobil itu ditemukan berada dalam lahan kosong pada lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Pusat Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ali menuturkan, mobil yang dimaksud diduga sengaja disembunyikan oleh pendatang terdekat dari SYL guna menghindar dari pencarian aset oleh penyidik KPK.

“Didapatkan informasi, mobil yang dimaksud diduga sengaja disembunyikan oleh warga terdekat terdakwa SYL untuk menjauhi pencarian dari Tim Penyidik,” ujarnya.

Ali menambahkan, penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan pada Polrestabes Makassar. Pihaknya, akan memanggil beberapa orang saksi terkait penyitaan mobil tersebut.

Ali pun mengingatkan, adanya konsekuensi hukum terkait upaya merintangi penyidikan pada perkara yang sedang ditangani. “Kami ingatkan siapa pun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan juga diantaranya penelusuran aset yang digunakan diduga dari hasil kejahatan korupsi,” jelasnya.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah lama ditetapkan sebagai terperiksa terkait perkara korupsi pada Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, lalu aksi pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang dimaksud didapatkan dari patungan pejabat eselon I serta 20% dari anggaran dalam tiap-tiap Sekretariat, Direktorat, kemudian Badan pada Kementan.

Artikel ini disadur dari KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang Diduga Disembunyikan Keluarga di Makassar