Berita

Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

22
×

Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Sebarkan artikel ini
Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

JAKARTA – Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin yang tersebut juga Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Komunitas Moderasi Beragama Nusantara (PB PMBI) mengingatkan untuk para pemuka agama agar mempertahankan lisannya.

Hal itu diungkapkan oleh Ali Ngabalin pada waktu menanggapi perkara dugaan penistaan agama yang tersebut dijalankan Pendeta Gilbert Lumoindong beberapa waktu lalu. “Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

Ke depannya, Ali mengungkapkan, apa yang dimaksud menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh lalu pembelajaran agar kejadian sama tidak ada terulang lagi. “Tentu juga harus bisa jadi memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tak boleh terjadi,” ujarnya.

Selain oleh sebab itu norma sosial, Ali mengatakan, ada aturan hukum yang tersebut mengatur terkait penistaan agama tersebut. “Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tersebut tak boleh berjalan penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tiada cuma Islam, tapi juga kemungkinan besar ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan juga lain-lainnya,” katanya.

Untuk itu, Ali pun sangat mengapresiasi langkah yang dimaksud diambil oleh para pengurus PITI yang mana memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum. Sebagai Umat Islam, Ali mengaku telah memaafkan. Namun oleh sebab itu sudah ada ada langkah-langkah hukum yang tersebut berjalan maka itu juga harus permanen dihormati.

“Jadi memaafkan, cuma ini sekarang ada tahapan hukum, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, dia mualaf-mualaf luar biasa ini, Ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, ia tersinggung, ia laporkan secara rute hukum, saya sanggup terima itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan pihaknya memang benar sengaja menghadap Ali Mochtar Ngabalin untuk memohonkan arahan kemudian petunjuk terkait langkahnya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.

Ipong menuturkan pelaporan itu dijalankan agar ke depannya tiada terulang kembali hal sama juga umat beragama bisa jadi saling menghormati dan juga tidaklah saling merendahkan satu serupa lainnya.

“Semoga kita, umat beragama, bisa jadi saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati juga tak saling menghujat,” ujar Ipong hembing.

Artikel ini disadur dari Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert