Berita

Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Publik

28
×

Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Publik

Sebarkan artikel ini
Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Publik

JAKARTA – Ketua Umum Diskusi Mahasiswa Madura (FORMAD) Ferdiansyah Baidowi merespons imbauan yang digunakan disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi kemudian UKM Arif Rahman Hakim mengenai keberadaan toko kelontong beroperasi 24 jam.

Arif mengimbau toko kelontong mematuhi Peraturan Daerah (Perda) untuk tiada mengakses 24 jam. Padahal adanya toko kelontong ini komunitas menengah ke bawah (rakyat kecil) merasa lebih besar enteng dijangkau oleh sebab itu harganya cukup merakyat sehingga masyarakat juga merasa terbantu pada memenuhi permintaan pokok sehari-hari.

“Adanya toko kelontong yang tersebut telah tersebar di dalam berubah-ubah wilayah tentu telah banyak membantu masyarakat, seharusnya Kemenkop lalu UKM memberikan support juga solusi yang digunakan tepat dan juga menyentuh ke jantung persoalan. Sejak adanya toko kelontong ini rakyat berbagai terbantu sebab pelayanannya yang ramah, mudah, serta tiada ribet,” ujar Ferdiansyah, Hari Sabtu (27/4/2024).

Usaha toko kelontong juga dari segi pelayanan simpel serta sistem pembayarannya adaptif dengan kemajuan teknologi warga dapat melalui QRIS juga sistem pembayaran lainnya, namun Kemenkop dan juga UKM malah permanen ngotot tidak ada memberikan jalan sedang bahkan malah memperkeruh suasana tentang keberadaan perniagaan mikro masyarakat.

“Usaha toko kelontong memang benar rutin gonta-ganti penjaga atau karyawan apabila alasannya dikarenakan hal yang dimaksud kemudian harus mengubah kependudukan itu kan tugasnya pemerintah kelurahan,” katanya.

Dia meninjau selama adanya toko kelontong adem-adem saja, kenapa baru sekarang Kemenkop juga UKM menjadikan persoalan tentunya jarak jauh sebelum Kemenkop lalu UKM menjadikan polemik sudah ada ada pembahasan terkait toko kelontong.

Artikel ini disadur dari Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Masyarakat