Berita

Hari Ini adalah JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan ke Sidang Kasus LNG

31
×

Hari Ini adalah JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan ke Sidang Kasus LNG

Sebarkan artikel ini
Hari Hal ini adalah JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan ke Sidang Kasus LNG

JAKARTA – Hari ini mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) akan dihadirkan kelompok hukum Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan pada sidang persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). JK berubah menjadi saksi meringankan atau a de charge bagi mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan yang digunakan terjerat di tindakan hukum tersebut.

Sidang yang disebutkan dilakukan pada Pengadilan Tipikor Jakarta. “Jam 10.00 Waktu Indonesia Barat Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan juga ketahanan energi sewaktu jadi wapres,” kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan ketika dihubungi.

Respons KPK mengenai Karen Agustiawan akan Hadirkan JK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan JK akan hadir ke sidang dengan terdakwa Karen Agustiawan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, JK akan hadir sebagai saksi dari penasihat hukum terdakwa.

“Jadi berdasarkan informasi dari Jaksa yang dimaksud menyidangkan perkara tersebut, memang sebenarnya betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang dimaksud meringankan dari pihak penasihat hukum,” kata Ali pada waktu konferensi pers dalam Kantornya, Rabu (15/5/2024).

Ali menjelaskan, pihaknya bukan mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang tersebut menghadirkan JK ke ruang sidang. Menurutnya, pada hukum harus ada keseimbangan. Ali melanjutkan, merupakan hak terdakwa untuk menghadirkan saksi yang tersebut meringankan.

“Ya inilah pada proses bekerjanya hukum kan demikian, kita harus seimbang. Jaksa membuktikan dari hasil langkah-langkah penyidikannya, kami silakan juga terdakwa juga kuasa hukum untuk membuktikan sebaliknya dengan bervariasi cara lalu mekanisme juga ketentuan hukum, satu dalam antaranya menghadirkan saksi yang digunakan meringankan,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari Hari Ini JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Kasus LNG