Berita

Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

31
×

Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII Wisnu Wijaya Adiputra menganggap pada waktu ini Tanah Air telah memasuki keadaan darurat judi online. Praktek perjudian online yang digunakan merajalela, sistematis kemudian masif telah terjadi menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya tindakan hukum bunuh diri serta pembunuhan antar anggota keluarga.

“Jadi judi online benar-benar telah dilakukan menghancurkan sendi-sendi hidup keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa. Ini adalah harus dihentikan. otoritas harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Wisnu, pada Senin, 24 Juni 2024, diambil dari Fraksi.pks.id.

Wakil Rakyat dari area pemilihan Jawa Tengah I itu mengungkapkan banyak perkara pembunuhan antaranggota keluarga berjalan akibat judi daring. Dia menunjukkan di Daerah Morowali, Sulawesi Tengah, seseorang anak bernama AL, 48 tahun, nekat merampok serta membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R, 80 tahun, demi mampu main judi online.

“Belum lagi tindakan hukum bunuh diri akibat judi online. Tahun 2023 sesudah itu ada 10 kasus, sedangkan pada Januari-April 2024 ini telah ada empat perkara bunuh diri sebab judi online. Yang makin memprihatinkan, merek yang digunakan bunuh diri ini sebagian besar berumur 19-30 tahun,” kata kader Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini.

Menurut Wahyu, keadaan ini menggambarkan betapa seriusnya permasalahan yang dimaksud ditimbulkan judi online bagi generasi muda. Jadi ketika ini, kata dia, Nusantara benar-benar di kondisi darurat judi online. Karena itu, legislator PKS itu menolak keras usulan Menteri Koordinator Area Pembangunan Manusia dan juga Kebudayaan Muhadjir Effendy agar pelaku judi daring mendapatkan bantuan sosial.

“Alih-alih menyelesaikan, menurutnya, usulan yang disebutkan justru memacu komunitas makin terjerat judi daring. Apalagi, ketika ini praktik judi daring makin merajalela, sistematis kemudian masif,” katanya.

Menurut Wahyu, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai operasi judi daring tahun 2023 menembus bilangan bulat Rupiah 327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini sekadar telah menyentuh bilangan bulat Simbol Rupiah 100 triliun. Sementara pada Juli-September 2022, dari 2.236 tindakan hukum perjudian yang dimaksud dibongkar Polri ternyata 1.125 diantaranya perkara judi daring.

“Kami berharap Satuan Tindakan Pemberantasan Judi Melalui Internet yang tersebut baru semata dibentuk Presiden Joko Widodo sanggup berpindah cepat juga efektif untuk memberantas judi online juga menangkap siapapun yang digunakan terlibat pada dalamnya, baik para pemain, bandar, infrastruktur perusahaan pendukung, juga oknum-oknum yang membekinginya,” ujarnya.

Fenomena judi online bermetamorfosis menjadi pembicaraan hangat hari-hari ini. Permainan gambling berbasis daring yang dimaksud diklaim layaknya narkoba yang dapat menyebabkan ketergantungan. Tak jarang pelaku sampai melakukan tindakan kriminal buntut dari kecanduan judi online. Bahkan pada beberapa kasus, nyawa berubah menjadi korban.

Terbaru, orang pria berinisial S, 35 tahun, di dalam Sambas, Kalimantan Barat, nekat membunuh pegawai koperasi simpan pinjam dengan pisau dapur pada 19 Juni 2024. Kejadian bermula pada saat korban, RR, menelepon pelaku untuk menagih tunggakan angsuran koperasi. Pelaku mengaku tak miliki uang akibat ludes digunakan untuk judi online.

Setelah itu, individu yang terjebak juga pelaku kemudian bertemu di dalam jalan kemudian terlibat cekcok. Pelaku menantang orang yang terdampar berduel. Tantangan yang dimaksud dibeli penderita serta keduanya berboncengan ke sebuah perkebunan. Rupanya pelaku telah terjadi berniat menghabisi nyawa korban. Ia sudah ada menyiapkan sebilah pisau dapur yang disembunyikan di balik bajunya.

“Di tempat itu, pelaku lalu orang yang terdampar berkelahi. Pelaku berikutnya menusuk korban. Atas kejadian itu korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam,” kata Kepala Satuan Reserse lalu Kriminal Polres Sambas AKP Rahmad Kartono.

Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Aziz, Singkawang. Namun akhirnya meninggal bumi akibat luka yang dideritanya. Pelaku pada waktu ini telah dilakukan diamankan kemudian sedang jalani pemeriksaan intensif petugas. Gelap mata akibat judi online ini bukanlah kali pertama. Fenomena pembunuhan dengan motif judi online wara-wiri di kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, pemerintah justru berencana memberi bantuan sosial atau bansos terhadap korban judi online. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Individu juga Kebudayaan Muhadjir Effendy. otoritas berencana memasukkan pelaku judi online sebagai penerima bansos. Dia menyatakan bahwa merekan yang digunakan menjadi orang yang terluka judi online mampu dimasukkan di Informasi Terpadu Kepuasan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Pernyataan yang dimaksud yang mana kemudian menyebabkan kontroversi pada berada dalam masyarakat. Peneliti senior Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Etika Karyani takut pemberian bansos untuk pelaku judi online dan juga keluarganya hanya saja akan memunculkan hambatan lainnya. Pemberian bansos dinilai sebagai pengakuan terhadap perbuatan ilegal.

“Dikhawatirkan dana bansos ini malah dipakai buat judi lagi,” kata Etika ketika dihubungi melalui perangkat lunak perpesanan, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Muhadjir Effendy kemudian mengklarifikasi perihal pernyataannya yang menyampaikan individu yang terjebak judi online bisa saja mendapat bantuan sosial. Menurut dia, pemberian bansos  bukanlah diberikan terhadap penjudi online, tetapi merekan yang mana mengalami kerugian akibat penjudi.

“Kerugian itu bisa saja material, finansial, kemudian psikososial,” kata ia di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | IKHSAN RELIUBUN

Artikel ini disadur dari Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas