Berita

Polisi tangkap kurir 72 kg sabu pada Tangerang 

23
×

Polisi tangkap kurir 72 kg sabu pada Tangerang 

Sebarkan artikel ini
Polisi tangkap kurir 72 kg sabu pada Tangerang 

sabu sebanyak-banyaknya 72 kilogram

Jakarta –

Polda Metro Jaya menangkap dua kurir narkoba pembawa 72 kilogram (kg) narkotika jenis sabu pada salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Perkotaan Tangerang, Senin.

 

"Menangkap dua warga dituduh juga ada barang bukti, jenis sabu banyaknya 72 kilogram," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki ketika dikonfirmasi, dalam Jakarta. 

 

Ia menjelaskan kedua pelaku berinisial R (29) lalu A (19) sengaja memanfaatkan momen HUT Bhayangkara ke-78.
Hengki menguraikan, kontrakan yang dimaksud dipakai kedua terperiksa untuk menyimpan sabu-sabu. Saat sabu-sabu yang disebutkan dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.

 

"Ini masih didalami, kita cuma belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba terdakwa R juga A ini.

 

"Mungkin kita sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kita sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Oleh oleh sebab itu itu, tegasnya, pihaknya tidak ada akan lengah sehingga senantiasa berikrar untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang tersebut salah satunya sabu yang tersebut sangat merobohkan generasi penerus bangsa.

Ia belum merinci ancaman hukuman untuk kedua dituduh itu.-

Artikel ini disadur dari Polisi tangkap kurir 72 kg sabu di Tangerang