Berita

Dua jambret di CFD Sudirman sudah ditangkap

28
×

Dua jambret di CFD Sudirman sudah ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dua jambret di CFD Sudirman sudah ada ditangkap

Ibukota –

Kepolisian mengungkapkan bahwa dua jambret yang digunakan melakukan aksinya ke arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman Jakarta pada Hari Minggu (16/6) telah terjadi ditangkap.

 

"Tersangka (jambret) yang dimaksud terekam dalam kamera atau merebak di dalam medsos itu segera tertangkap namanya Saudara U secara langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.

 

Kemudian dituduh kedua yang berinisial MR ditangkap pada Mulai Pekan (1/7) dinihari di dalam Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat.

 

Ade Ary menjelaskan alasan baru mengungkapkan informasi tindakan hukum penjambretan ini terhadap masyarakat adalah lantaran MR ini banyak berpindah-pindah tempat.

 

"Tersangka MR ini baru ditangkap lantaran yang mana bersangkutan ini berpindah-pindah terus makanya kemarin disampaikan saya belum sanggup menyampaikan bahwa dituduh U sudah ada tertangkap sebab kita masih memburu terperiksa MR," katanya.

 

Dua terperiksa penjambret di dalam kawasan Sudirman pada waktu Car Free Day (CFD) yang dimaksud ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Kemudian Ade Ary juga menyebutkan, kedua dituduh ini merupakan sindikat pelaku penjambretan yang dimaksud sudah pernah melakukan beberapa kali aksi kejahatan yang dimaksud di wilayah Jakarta.

 

"Ini pelaku pencurian atau jambret wilayah Jakarta, ini mengaku tiga kali melakukan dalam Kwitang, Tanah Abang yang tersebut terakhir pada CFD 
Sudirman," kata Ade Ary.

 

Ade Ary juga menyebutkan keduanya sudah pernah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.

Artikel ini disadur dari Dua jambret di CFD Sudirman telah ditangkap