Berita

Pemkot Surati PPATK Minta Informasi Lengkap Kasus Judi Online di dalam Bogor

36
×

Pemkot Surati PPATK Minta Informasi Lengkap Kasus Judi Online di dalam Bogor

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surati PPATK Minta Pengetahuan Lengkap Kasus Judi Online dalam pada Bogor

Bogor

Pj Wali Perkotaan Bogor Herry Antasary mengutarakan pihaknya mengirim surat ke PPATK untuk memohon data detail terkait judi online ke wilayahnya. Hal itu diwujudkan usai Satgas Pemberantasan Judi Online menyampaikan Pusat Kota Bogor sebagai salah satu wilayah dengan pelaku judi online tertinggi.

“Yang pasti kita harus memetakan dulu fakta data yang tersebut pasti. Banyak pertanyaan kan, nah kita juga belum mendapatkan data resmi, baru yang digunakan dibaca pada media,” kata Herry, Kamis (27/6/2024).

Herry menyampaikan data detail diperlukan agar upaya pemberantasan judi online lebih lanjut tepat sasaran. Dia memaparkan pihaknya sedang menyiapkan upaya memberantas judi online.

“Kita sedang bersurat memohon informasi juga sebagainya, agar langkah kebijakannya lebih lanjut mengena. Tapi sambil paralel terus kita siapkan secara kelembagaan, kita siapkan langkah-langkah,” ujarnya.

Dia memaparkan data yang disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto terkait wilayah sebaran judi online merupakan data valid. Sehingga, katanya, Pemkot Bogor membutuhkan data detail dari PPATK yang disebutkan agar upaya memberantas judi online lebih besar efektif.

ADVERTISEMENT

“Tapi yang pasti data yang tersebut disampaikan Pak Menko itu kan statement resmi ya. Kalau statement resmi, kita harus pandang itu sebagai data yang digunakan sudah ada pasti,” kata Herry.

“Kita sikapi belaka bahwa itu besar angkanya. Suatu bilangan bulat yang digunakan menonjol. Tapi yang pasti mau urutan ke berapa pasti kita tangani,” sambungnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi menyampaikan Perkotaan Bogor jadi wilayah tertinggi kedua paparan judi online tingkat kota/kabupaten. Salah satu kecamatan di Daerah Perkotaan Bogor juga jadi wilayah tertinggi operasi judi online dengan nilai Rupiah 349 miliar.

Berikut wilayah paparan judi online berdasarkan data yang disampaikan Hadi:

Tingkat Kabupaten/Kota

1. Daerah Perkotaan Administrasi Ibukota Barat Rupiah 792 miliar
2. Daerah Perkotaan Bogor Mata Uang Rupiah 612 miliar
3. Daerah Bogor Simbol Rupiah 567 miliar
4. DKI Jakarta Timur Simbol Rupiah 480 miliar
5. DKI Jakarta Utara Rupiah 430 miliar.

Tingkat Kecamatan

1. Bogor Selatan total pelaku 3.720 kemudian nilai uang Rupiah 349 miliar
2. Tambora total pelaku 7.916 serta nilai uang Simbol Rupiah 196 miliar
3. Cengkareng jumlah total pelaku 14.782 lalu nilai uang Mata Uang Rupiah 176 miliar
4. Tanjung Priok jumlah keseluruhan pelaku 9.554 lalu nilai uang Rupiah 139 miliar
5. Kemayoran jumlah agregat pelaku 6.080 kemudian nilai uang Mata Uang Rupiah 118 miliar
6. Kalideres jumlah total pelaku 9.825 dan juga nilai uang Rupiah 113 miliar
7. Penjaringan total pelaku 7.127 lalu nilai uang Mata Uang Rupiah 108 miliar.

(sol/haf)

Artikel ini disadur dari Pemkot Surati PPATK Minta Data Lengkap Kasus Judi Online di Bogor