Berita

Tanah Air Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab kemudian Dampaknya

31
×

Tanah Air Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab kemudian Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Indonesia disebut telah memasuki darurat judi online. Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Wisnu Wijaya Adiputra. Menurut Wisnu, praktik perjudian online yang dimaksud merajalela, sistematis juga masif telah lama menyebabkan munculnya sejumlah perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya perkara bunuh diri lalu pembunuhan antar anggota keluarga.

“Jadi judi online benar-benar telah dilakukan merobohkan sendi-sendi hidup keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa. Hal ini harus dihentikan. pemerintahan harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” kata Wisnu, pada Senin, 24 Juni 2024, diambil dari Fraksi.pks.id.

Lantas apa faktor pemicu maraknya dan juga dampak terjadinya judi online menurut studi?

Dinukil dari publikasi E-Journal Universitas Atma Jaya Yogyakarta, maraknya aktivitas pidana perjudian online dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang disebutkan yakni:

1. Faktor sosial juga dunia usaha

Banyak yang mana beranggapan serta pendapat perjudian online tambahan singkat, sederhana, juga dapat mendatangkan keuntungan yang dimaksud besar. Sehingga judi online dianggap dapat menunjang juga memenuhi keinginan, yaitu berubah jadi khalayak kaya di waktu yang singkat. Hal ini tak lepas sebab factor sosial dan juga perekonomian yang melatarbelakangi pelaku.

2. Faktor situasional

Seseorang dapat terjerumus ke pada perjudian online tersebab keadaan di pada warga yang dimaksud berjiwa konsumtif juga mendapatkan uang secara instan dengan cara yang mana ringan yang tersebut ditunjang dengan pemasaran, seperti iklan. Faktor situasional ini dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan judi online apabila didukung oleh keadaan. Misalnya terlilit hutang atau membutuhkan uang. Mirisnya, bermula dari niatan berubah menjadi kaya, justru biasanya pelaku judi online akan kehabisan uang hingga ludes.

3. Faktor coba-coba

Menurut studi, seseorang dapat terjerat judi online hanya sekali bermula dari coba-coba. Awalnya ia hanya saja ingin mencoba, akan tetapi sebab penasaran serta berkeyakinan bahwa kemenangan bisa jadi terbentuk terhadap siapapun, diantaranya dirinya serta berkeyakinan bahwa dirinya suatu ketika akan menang atau berhasil, sehingga membuatnya melakukan perjudian online berulang kali.

4. Faktor persepsi tentang probabilitas kemenangan

Menurut penelitian, para penjudi online sulit meninggalkan perjudian biasanya cenderung miliki persepsi yang dimaksud keliru tentang kemungkinan untuk menang. Mereka pada umumnya merasa sangat yakin akan kemenangan yang akan diperolehnya. Meski pada kenyataannya kesempatan yang dimaksud amatlah kecil oleh sebab itu keyakinan yang mana ada hanyalah suatu ilusi yang digunakan diperoleh dari evaluasi prospek berdasarkan sesuatu situasi atau kejadian yang tersebut tiada menentu lalu sangat subyektif.

5. Faktor keyakinan diri akan kemampuan diri di dalam bidang teknologi

Penjudi yang digunakan merasa dirinya sangat terampil di salah satu atau beberapa jenis permainan judi akan cenderung menganggap bahwa keberhasilan/kemenangan pada permainan judi adalah akibat keterampilan yang dimaksud dimilikinya. Bagi mereka kekalahan pada perjudian tidak ada pernah dihitung sebagai kekalahan tetapi dianggap sebagai “hampir menang”, sehingga merek terus memburu kemenangan yang menurut merekan pasti akan didapatkan.

Dikutip dari studi Fenomena Judi Online : Faktor, Dampak, Pertanggungjawaban Hukum pada jurnal Innovative: Journal Of Social Science Research, judi online memberikan dampak buruk baik untuk individu itu sendiri, namun juga memberikan dampak terhadap penduduk secara luas. Berikut sederet dampak judi berdasarkan penelitian:

Dampak Psikologis

1. Kecanduan

Permainan judi online menyokong pelaku untuk terus bermain lantaran penasaran terhadap kemenangan untuk permainan selanjutnya. Rasa penasaran ini menghasilkan pelaku kecanduan atau adiktif dan juga sulit untuk meninggal judi online.

2. Mengganggu kesegaran mental

Menurut studi, judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, bahkan depresi bagi pelaku. Pelaku biasanya cemas akan hasil yang tersebut didapatkan. Kecemasan yang disebutkan mengakibatkan stres hingga depresi saat mendapatkan kekalahan terus menerus. Selain itu juga, stress dan juga depresi ini diakibatkan dikarenakan perilaku cenderung menghalalkan segala cara untuk dapat terus bermain.

Dampak Perekonomian

Kecanduan judi online menimbulkan pelaku melakukan bervariasi cara demi mendapatkan modal untuk bermain, salah satunya berhutang. Pelaku tiada peduli jikalau beliau mengalami kerugian akibat kalah pada permainan dan juga terus berharap akan menang dalam permainan berikutnya. Padahal pelaku mengalami kerugian pada waktu yang dimaksud singkat. Kondisi ini menimbulkan pelaku terlilit hutang juga menciptakan kondisi finansial keluarga tak stabil.

Dampak sosial

1. Mengembangkan tindakan kriminalitas

Bukan hanya saja merugikan individu pelaku, judi online meningkatkan tindakan kriminalitas, telah sejumlah persoalan hukum pencurian uang baik itu uang pribadi ataupun uang perusahaan akibat digunakan untuk berubah menjadi modal judi online oleh pelaku. Tak belaka itu pembunuhan akibat judi online juga marak terjadi.

2. Isolasi Sosial

Kecanduan judi menimbulkan seseorang mencegah sosialisasi dari lingkungan luar. Selain itu, kecanduan judi online juga dapat merobohkan hubungan dengan pendatang lain baik akibat berutang ataupun tempramen, menurut penelitian.

Artikel ini disadur dari Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya