Berita

PPPA DKI berikan pemeliharaan bagi anak individu yang terjebak eksploitasi seksual

25
×

PPPA DKI berikan pemeliharaan bagi anak individu yang terjebak eksploitasi seksual

Sebarkan artikel ini
PPPA DKI berikan pemeliharaan bagi anak individu yang dimaksud tertahan eksploitasi seksual

DKI Jakarta – Pusat Perlindungan Perempuan serta Anak DKI Ibukota Indonesia memberikan pemeliharaan bagi anak perempuan di dalam bawah umur berinisial C (17) yang tersebut berubah menjadi penderita eksploitasi seksual serta kegiatan ekonomi pada Cengkareng, DKI Jakarta Barat.

Adapun eksploitasi yang disebutkan dikerjakan oleh dua pria berinisial MAH (18) kemudian MR (20) yang tersebut mengedarkan C lewat program kencan daring (online). MAH lalu MR kemudian ditangkap polisi pada Hari Sabtu (8/6) di malam hari pada sebuah apartemen di wilayah Cengkareng.

"Kami kan telah ada kerja sejenis ya, MoU dengan Polda Metro Jaya lalu jajarannya pastinya," kata Advokat Pusat Perlindungan Perempuan lalu Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta, Novia Gasma ketika dihubungi pada Ibukota pada Rabu.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya melibatkan di penanganan kasus-kasus yang dimaksud berkaitan dengan anak, teristimewa korban. "Itu kan kita yang dimaksud penanganannya, yang dimaksud punya kewenangan untuk melakukan penanganan sesuai dengan rujukan dari Kepolisian," katanya.

Novia mengemukakan bahwa ada beberapa rangkaian penanganan yang digunakan dijalankan untuk menangani individu yang terjebak seperti menempatkannya di rumah aman, pembinaan psikologi lalu penelusuran latar belakang tingkah laku korban (keluarga).

"Salah satunya adalah rumah aman, karena ini kan kaitannya dengan perdagangan orang, upaya proteksi kita terhadap korban," katanya.

Namun pihaknya belum tahu apakah perdagangan penduduk ini melibatkan jaringan atau tidak. "Nah, itu upaya proteksi kita terhadap anak," tutur Novia.

Kemudian, kata Novia, dikerjakan juga asesmen psikologi untuk menangani segala hal yang mana berdampak pada psikologi korban.

"Nah, kemudian juga penanganan psikologi pastinya, akibat setiap kekerasan yang mana dialami oleh anak perempuan dan juga anak itu tidak ada sekadar berdampak terhadap fisiknya. Kalau, misalnya, seksual gitu, tetapi mungkin saja juga secara psikologisnya," kata Novia.

Dari asesmen psikologi tersebut, dampak psikologi eksploitasi terhadap orang yang terluka pada waktu dipetakan.

"Makanya biasanya kita mendapat rujukan untuk pemeriksaan psikologis, untuk memetakan dampak psikologi anak ini juga sejauhmana akibat dari tindakan pidananya," kata Novia.

Kemudian, kata Novia, direalisasikan juga penelusuran terhadap pola asuh khalayak tua korban.

"Dan kemudian juga kaitannya dengan penelusuran secara sosial. Srtinya bagaimana pola asuh, terus bagaimana sisi historisnya, sampai berjalan atau mengalami aksi pidana," kata Novia.

Secara terpisah, Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan bahwa individu yang terjebak mempunyai hubungan yang dimaksud kurang baik dengan khalayak tuanya.

"Karena hasil pendalaman kita penderita ini juga memiliki hambatan ke pada keluarganya. Ya pendalaman kami bermasalah dengan khalayak tua. Hubungannya tak baik identik penduduk tua," kata Hasoloan.

Hal itu yang dimaksud kemudian menciptakan orang yang terluka tinggal bersatu kekasihnya yang tersebut sekarang ini berstatus sebagai dituduh yang tersebut berinisial MAH.

Artikel ini disadur dari PPPA DKI berikan perlindungan bagi anak korban eksploitasi seksual