DKI Jakarta –
Komplotan pencuri kabel PLN pada pinggir sungai ke Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Ibukota Barat, yang mana terjadi pada Selasa (25/6) sudah melakukan aksinya lebih lanjut dari sekali.
"Dua pemukim berinisial GS (39) kemudian AN (42) yang dimaksud melakukan pencurian juga tidak cuma pada waktu malam hari itu saja, tetapi juga dua kali sebelumnya," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida ketika ditemui ke Jakarta, Jumat.
Donny menjelaskan, perkara ini berawal dari laporan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap Polsek Tambora terkait adanya dugaan pencurian kabel sehingga mengakibatkan adanya kelainan layanan bagi masyarakat.
Atas dasar laporan yang disebutkan Polsek Tambora melakukan penyelidikan. "Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 02.30 diamankan dua terdakwa yang mana diduga sebagai pelaku dari pencurian kabel yang dimaksud di dalam wilayah Pekojan, Ibukota Barat," katanya.
Adapun yang mana dicuri adalah kabel tembaga. "Kemudian dijual terhadap seseorang yang mana menurut pengakuan dari dituduh dijual pada wilayah Cengkareng yang dimaksud ketika ini masih di penyelidikan dan juga pengejaran," katanya.
Adapun hasil yang tersebut didapat dari pemasaran kabel yang dimaksud per kilogram seharga Rp120 ribu sehingga total yang digunakan dia jual senilai Rp1.080.000.
Kemudian kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Petugas Kepolisian telah dilakukan menangkap dua pencuri kabel milik PLN di dalam pinggir sungai dalam Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Ibukota Indonesia Barat, yang digunakan terjadi pada Selasa (25/6).
"Kedua pelaku berinisial GS (39) lalu AN (42) berhasil diamankan pada waktu berada dalam melakukan aksi pencurian kabel PLN di tempat kejadian tersebut," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Ibukota Indonesia Barat, Kompol Donny Agung Harvida di keterangan tertulisnya pada Jakarta, Rabu (26/6).
Donny menjelaskan para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil dan juga silet.
Artikel ini disadur dari Pencuri kabel PLN di Jakbar sudah beraksi lebih dari sekali